Selamat Datang di Website Resmi Desa Parangbatu Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur ~ https://parangbatu-parengan.desa.id/

Artikel

Pengantar e-KTP

03 Juni 2021 08:25:36  admin  24.120 Kali Dibaca 

Syarat Pengantar Pembuatan e-KTP :

1. Formulir permohonan KTP;
2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga);
3. Pilih salah satu :

  •  Tanda bukti perekaman
  •  Surat kehilangan dari kepolisian
  • KTP yang rusak
  • KTP lama/surat keterangan keberadaan KTP lama
  • Fotocopy surat keterangan pindah (SKPWNI)

4. Berkas yang kurang dan catatan yang perlu

Prosedur :

1. Desa (Jadek Online dapat menghubungi operator SIAK Desa)

2. Kepolisian (jika kehilangan)

3. Kecamatan

4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Tuban Adalah Kita

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Update COVID 19 Kab.TUBAN

[removed][removed]

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Cokrokusumo No.20 Parangbatu Parengan Telp.0813 5858 8423
Desa : Parangbatu
Kecamatan : Parengan
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62366
Telepon :
Email : pemdesparangbatu2007@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:427
    Kemarin:156
    Total Pengunjung:235.127
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.80.4.147
    Browser:Tidak ditemukan