Struktur BUMDes " BUMI BATU MAKMUR " Desa Parangbatu Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang mana telah di tetapkan dengan Peraturan Desa Parangbatu No.4 Tahun 2019 dengan No.SK Pengurus : 412/27/KPTS/414.409.07/2019 dengan No.pendirian Bumdes : 188/01/KPTS/BPD-PRBT/X/2019 yang mana dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
Direktur Bumdes : Very Setyawan dc
Sekretaris : Shinta Ulul Rahmawati
Bendahara : Gema Nuraini Mahesasari
Dengan telah di bentuknya Bumdes " BUMI BATU MAKMUR " tersebut bisa menjadi wadah bagi perkembangan perekonomian warga desa Parangbatu sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Handoko |
---|
19 Oktober 2022 07:39:50 minta copiannya nggih |